BENGKULU TENGAH- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengirim surat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam surat tersebut OPD diminta segera menindaklanjuti semua catatan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. “Saya sudah meminta Kepala
OPD untuk sesegera mungkin menindaklanjuti semua catatan BPK RI, baik itu kerugian negara dan catatan lainnya,” tegas Sekda.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu