Tinggalkan Sisa TGR, Ipda Rapat Majelis

KOTA MANNA – Karena masih sisakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Rp62 juta yang ditinggal dua mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Inspektorat Daerah (Ipda) BS akan menggelar rapat majelis.

Pasalnya, dua mantan Dewan BS periode 2004-2009 itu sudah meninggal dunia (MD), yakni Sakarudin Siana dan Jasrah Kamal.  Jika tak ada kendala, rapat majelis digelar hari ini (Kamis, 3/10).

(Berita Selengkapnya)

Sumber:  Rakyat Bengkulu