Tolak Hibah Bangunan Rest Area

RIMBO PENGADANG , RB – Bangunan rest area Badan Kileak di Kelurahan Rimbo Pengadang dipastikan bakal tak terurus. Ada kemungkinan Pemkab Lebong menolak hibah fisik bangunan senilai Rp 1,2 miliar milik Provinsi Bengkulu yang dibangun tahun 2018 itu.

 

[Berita Selengkapnya]

Sumber : Rakyat Bengkulu