Tsk Kembalikan Rp 1 Miliar

KEPAHIANG, BE- Satu dari tiga tersangka dugaan korupsii pengadaan lahan Tourist Informaton Centre (TIC) 2015 akhirnya mengembalikan kerugian negara. Tersangka tersebut ialah Sapuan mantan ajudan Bando amin C Kader yang juga ditetapkan tersangka oleh keajri Kepahiang dalam kasus lahan TIC tiga tahun lalu. Penyerahan uang Rp 1 Miliar diberikan sapuan melalui istri dan kuasa hukumnya, Anatasia Pase SH MH kamis (21/6) diterima langsung Kejari H lalu Syaifudin SH MH bersama jajaran pejabt dan penyidik pidana khusus (Pisdus) Kejaksaan.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
22062018-08-Tsk Kembalikan Rp 1 Miliar

Sumber : Bengkulu Ekspress
Entitas : Kabupaten Kepahiang