Bengkulu – Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu masih menggeber proses penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan SMK IT Arsitek di Kelurahan Bentiring. Bahkan informasinya penyidik sudah mengantongi sejumlah tersangka yang diprediksi jumlahnya lebih dari dua alias berjamaah.
Kapolres Bengkulu, AKBP. Prianggodo Heru Kun Prasetyo, S.Ik, melalui Kasat Reskrim, AKP. Indramawan Kusuma Trisna, SIK, mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kerugian negaranya.
Lebih Lengkap baca Link Berikut:
15042018-02-Tsk Korupsi Berjamaah
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kota Bengkulu