KOTA BINTUHAN – Setelah satu bulan dilimpahkan ke pihak Kejari Kaur, berkas perkara(BP) kasus korupsi dana desa (DD) Desa Gramat kecamatan Kinal Kabupaten Kaur saat ini sudah dinyatakan lengkap atau P 21 oleh pihak Kejari Kaur.
Sumber : Rakyat Bengkulu