RBI, BENGKULU – Dua orang tersangka kasus korupsi MAN 2 Kota Bengkulu berinisial MA dan VS segera ke meja hijau. Sebab dalam waktu dekat ini tim penyidik unit Tipikor Reskrim Polres Bengkulu melimpahkan berkas dua orang tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sumber: Radar Bengkulu