CURUP – Proses hukum terkait penghasilan Direktur PDAM Tirta Dharma (sekarang Perumda Air Minum Bukit Kaba) yang diduga tanpa SK Bupati Tahun 2018/2019 sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Maret 2021 lalu.
Sumber: Rakyat Bengkulu