KEPAHIANG – Salah seorang tersangka (Tsk) pengadaan lahan Tourism Information Centre (TIC), Sapuan selaku pemilik lahan akhirnya kemarin (8/8) melunasi sisa kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp846 juta.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut.
Sumber: Rakyat Bengkulu