LEBONG- Sepuluh Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lebong diingatkan profesional dalam mengelola dana bantuan politik (Banpol). Penggunaanya harus tepat sasaran. Enam puluh persen untuk kegiatan pendidikan politik. Hanya empat puluh persen untuk operasional parpol, ingat jangan sampai keliru” ujar Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikhram, S.Sos
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu