CURUP – Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi alat laboratorium Bahasa pada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Rejang Lebong (RL) tahun 2010 lalu. Dimana kegiatan yang nilainya mencapai Rp 3,150 miliar tersebut diduga merugikan negara hingga Rp 801 juta dan mulai dilakukan penyidikan oleh Polres RL sejak tahun 2013 lalu.
Sumber : Rakyat Bengkulu