CURUP – Sejak beberapa minggu belakangan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong melalui Bidang Aset melakukan pendataan ulang seluruh aset milik daerah. Data awal yang digunakan untuk menginventarisir aset daerah tersebut, yaitu data dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Barang Milik Daerah. Setelah semua aset daerah terdata dengan lengkap dan akurat, baru Pemkab RL beserta OPD bisa memetakan data tersebut untuk data selanjutnya, imbuh Kabid Aset RL Dodi Isgianto. Dilanjutkan Dodi, ada tujuh unit kendaraan “hilang” atau belum diketahui keberadaannya.
Sumber : Rakyat Bengkulu