BENGKULU – Tujuh Sekretaris Daerah (Sekda) yakni Mukomuko, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara resmi menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati setelah diserahkannya Surat Keputusan (SK) penunjukan oleh Plh Gubernur Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si. Selasa (16/2) pagi.
Plh Gubernur Bengkulu Hamka Sabri mengatakan tujuh Sekda kabupaten itu akan menjalankan tugas sebagai Plh bupati hingga pelantikan bupati dan wakil bupati definitif hasil Pilkada Serentak 2020 dilakukan.