MUKOMUKO-Tidak lama lagi tujuh tersangka yang terseret kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko dari tahun 2016 sampai 2021 akan duduk di kursi pesakitan. Hal tersebut diketahui, pasca Kamis, 4 Juli 2024 dilakukan tahap 2, pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik tindak pidana khusus (pidsus) kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu