Tunggak Pajak, Satu Mobnas Ditilang

KEPAHIANG – Satlantas Polres Kepahiang terus menggelar giat operasi patuh di jalan lintas Kepahiang – Curup. Kali ini giat tersebut dilakukan dijalan protokol di depan kantor Bupati Kepahiang. Menariknya dari 5 surat tilang yang dikeluarkan, 1 diantaranya untuk sebuah mobnas Pemkab Kepahiang. Ditilangnya mobnas tersebut lantaran diketahui menunggak pajak kendaraan. Dijelaskan Kasat Lantas Polres Kepahiang, razia yang dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi angka kecelakaan terjadi di Kabupaten Kepahiang. Karena selama hampir 1 tahun belakangan ini angka kecelakaan di Kepahiang meningkat, faktornya dampak dari penurunan tingkat kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Sumber : Rakyat Bengkulu

[Berita Selengkapnya]