KAUR- Tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin membengkak. Bagaimana tidak, hingga saat ini tunggakan BPJS tersebut sudah mencapai kurang lebih Rp4 miliar. Pembayaran iuran BPJS Kesehatan ASN Kaur ini di bebankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sebagai penyedia pekerjaan. Namun kenyataannya, dari tahun ke tahun BPJS kesehatan para ASN Kaur terus menunggak.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu