BENGKULU SELATAN-Meskipun sudah tahun 2023, nyatanya masih ada desa yang belum melunasi pajak Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) mencapai Rp 60 Juta. Pajak yang belum dibayar tersebut merupakan pajak kegiatan anggaran DD dan ADD tahun 2021.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu