SELUMA- Tunggakan pajak kendaraan dinas di jajaran Pemkab Seluma triwulan III tahun 2022 masih membengkak sebesar Rp 2 miliar lebih. Rinciannya, 701 unit kendaraan roda dua, dan 202 unit kendaraan roda empat atau lebih.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu