REJANG LEBONG- Berdasarkan laporan keuangan tahun 2022, jumlah tunggakan pelanggan terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukit Kaba mencapai angka Rp 10 miliar lebih. Guna mengejar pembayaran tunggakan dari pelanggan, manajemen PDAM Tirta Bukit Kaba sejak awal 2023 lalu telah membentuk tim.Tim ini melakukan penagihan kerumah-rumah pelanggan yang menunggak.Hingga pertengahan tahun 2023, tim yang diturunkan tersebut berhasil mengumpulkan hampir Rp 150 juta, yang termasuk dengan akumulasi penagihan dari tahun 2022 lalu.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu