SELUMA – Kapolres Seluma AKBP. Jeki Rahmat Mustika, S.Ik melalui Kasar Reskrim AKP. Rizka Fadila mengatakan penetapan tersangka korupsi Dana Desa (DD) Maras Bantan, Kecamatan Semidang Alas Maras belum bisa dilakukan. Pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Lebih Lanjut Buka Link Berikut :
29062018-03-Tunggu Audit BPKP
Sumber :Rakyat Bengkulu
Entitas :Kabupaten Seluma