KOTA BENGKULU- Penyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri Kota Bengkulu masih berlanjut ditangani Set Reskrim Polresta Bengkulu. Bahkan, ditargetkan 2024 ini penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan hingga penetapan tersangka. Terbaru, penyidik Sat Reskrim Polresta Bengkulu sedang menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kota Bengkulu, untuk mengetahui nilai Kerugian Negara (KN) dalam kasus ini
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu