TAIS, BE – Setelah dilakukan audit Inspektorat, ditemukan adanya dugaan penyimpangan mencapai hingga Rp100 juta. Namun, Inspektorat masih menunggu itikad baik Kades Suban untuk mengembalikan adanya temuan pada kegiatan 2018 tersebut.
Sumber: Bengkulu Ekspress