SELUMA – Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) bagi partai politik pemenang Pemilu tahun 2019 atau yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Seluma tahun ini telah dianggarkan Rp. 1 miliar. Namun untuk pencairan masih menunggu verifikasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penggunaan tahun lalu. “Masih seperti tahun lalu Rp. 8 ribu persurat suara sah dan dianggarkan Rp. 1 miliar untuk 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Seluma”, kata Kesbangpol Kabupaten Seluma.
Sumber : Rakyat Bengkulu