KEPAHIANG- Sudah memasuki Tahun Anggaran 2024, penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kepahiang Tahun 2022 masih jadi pekerjaan rumah (PR). Laporan terakhir, jumlah pengembalian temuan BPK nyaris menembus angka Rp 3 miliar, persisnya Rp 2,7 Miliar.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu