SELUMA- Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 12 terdakwa perkara dugaan korupsi dana bantuan tidak terduga (BTT) pada BPBD Seluma tahun anggaran 2022 berbeda-beda. Sidang perkara dugaan korupsi BTT Seluma ini kembali digelar Selasa 7 Mei 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bengkulu. Sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh JPU dari Kejati Bengkulu dan Kejari Seluma.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu