KOTA BINTUHAN- Sepertinya, dalam dugaan korupsi dana desa ( DD ) di Desa Papahan Kecamatan Kinal, hanya ada tersangka tunggal. Yakni As, Kades Papahan.Sebab dari hasil pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kaur, kades main sendiri dalam mengelola DD Tersebut.
Sumber : Rakyat Bengkulu