Senin, 17 Agustus 2015. Pada pukul 07.30 WIB di halaman gedung kantor Jalan Adam Malik KM. 8, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu melaksanakan Upacara Peringatan HUT Ke-70 Kemerdekaan RI. Upacara ini dipimpin oleh Kepala Sekretariat Perwakilan yang bertindak sebagai Inspektur Upacara diikuti oleh para Kasubbag serta seluruh pegawai BPK.
Dalam amanat Ketua BPK yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, mengatakan bahwa sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK menjadi salah satu pihak yang berperan besar dalam menjaga dan memastikan keuangan negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pada perkembangannya dewasa ini, BPK telah meningkatkan kualitas proses pemeriksaan dan hasil pemeriksaannya. Laporan BPK menjadi dokumen yang sangat diperlukan tidak saja oleh DPR, DPD, dan DPRD dalam menjalankan fungsinya masing-masing, tetapi juga oleh masyarakat, untuk ikut mengawasi pengelolaan keuangan negara. Pemerintah juga menggunakan laporan BPK untuk memperbaiki kinerja pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Untuk pemeriksaan keuangan, BPK berhasil mendorong perbaikan kualitas laporan keuangan, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Saat ini, opini BPK menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan suatu entitas dalam mengelola keuangan negara. Semua entitas di tingkat pusat maupun daerah berlomba untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“BPK tetap membangun kesadaran bahwa upaya memperoleh opini WTP harus seiring dengan upaya mencapai kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan negara, dimana setiap program dan kegiatan dilakukan secara ekonomis, efisien, dan efektif, serta tidak terjadi korupsi”,jelas Ketua dihadapan peserta upacara.
Tantangan yang dihadapi BPK dalam pemeriksaan keuangan adalah tingginya harapan dari masyarakat yang menginginkan jika suatu entitas sudah memperoleh opini WTP maka sudah seharusnya tidak ada korupsi di entitas tersebut. Atas harapan masyarakat tersebut BPK harus meningkatkan kualitas pemeriksaan dengan meningkatkan pemahaman atas audit berbasis risiko (risk based audit /RBA) dan melaksanakannya dalam pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan kinerja, BPK terus meningkatkan kualitas dan jumlah pemeriksaan kinerja. Selama ini, rekomendasi hasil pemeriksaan kinerja telah banyak membantu pemerintah dalam memperbaiki dan mengambil kebijakan.
Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu, BPK menemukan banyak kasus pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, bantuan sosial, investasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan sebagainya. Atas temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi untuk mendorong perbaikan dalam penanganan program dan kegiatan.
Selama lima tahun terakhir (2010-2014), BPK menyampaikan 215.991 rekomendasi senilai Rp77,61 triliun kepada entitas yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55,56% rekomendasi senilai Rp26,30 triliun telah selesai ditindaklanjuti. Selama lima tahun, tindak lanjut berupa penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara secara kumulatif senilai Rp16,05 triliun. Jumlah ini merupakan sebagian aset dan atau uang negara yang berhasil diselamatkan BPK melalui pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK.
Bagi penegak hukum, laporan BPK menjadi masukan untuk menindaklanjuti temuan yang berindikasi tindak pidana. Dalam lima tahun terakhir (2010-2014), BPK menyerahkan 169 temuan pemeriksaan yang mengandung unsur pidana senilai Rp2,21 triliun kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum.
Di akhir pidatonya, Ketua BPK mengatakan lembaga pemeriksa seperti BPK akan dihormati oleh para pemilik kepentingan jika hasil kerjanya kredibel. Oleh karena itu, laporan hasil pemeriksaan BPK harus terhindar dari kesalahan (harus valid) dan bisa dipercaya. Hasil pemeriksaan BPK tidak boleh justru menimbulkan kontroversi dan ketidakpastian hukum.
Jika hasil pemeriksaan BPK tidak valid dan menimbulkan ketidakpastian hukum, hal ini dapat mengakibatkan BPK tidak dipercaya lagi oleh para pemilik kepentingan. Oleh karena itu, saya minta para pelaksana BPK hendaknya benar-benar memperhatikan hal ini dan bekerja keras dengan menjunjung tinggi independensi, integritas dan profesionalisme. Marilah kita melaksanakan tugas dengan menggunakan anggaran yang dipercayakan kepada kita secara efisien, efektif dan jangan dikorupsi. Marilah kita gulung lengan baju kita untuk kerja, kerja, dan kerja!