Arga Makmur – Sudah 110 desa yang menerima pencairan Dana Desa (DD) Tahap 1. Sedangkan 105 lagi masih dalam proses, dan ada yang APBDes nya ditolak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk diperbaiki lagi.
Kepala Dinas PMD BU, Ir. Budi Sampurno menerangkan APBDes yang ditolak dan diperbaiki rata-rata masalah upah tenaga kerja. Upah yang ditetapkan Kades masih sangat murah di bawah 30 persen dari anggaran kegiatan yang dilakukan.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
13042018-06-Upah Pekerja Minim APBDes Ditolak
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Kabupaten Bengkulu Utara