BENGKULU UTARA – Setelah dilakukan pemanggilan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari BU, 26 Desa yang sebelmnya tercatat menunggak pajak Dana Desa (dd) tahun 2021, saat ini hanya tersisa satu desa yang belum membayar pajak.
Sumber : Rakyat Bengkulu