Usai Diperiksa, Mantan Kabag Pemerintahan Tak Ditahan

Perkara Korupsi TIC KEPAHIANG – Penyidik Pidsus Kejaksaan Negri (Kejari) Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka dugaan perkara korupsi pengadaan lahan Tourist Information Centre (TIC), Syamsul Yahemi. Ia merupakan mantan Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat proses pengadaan lahan dilaksanakan.


Lebih Lanjut Buka Link Berikut:
26062018-08-Usai Diperiksa, Mantan Kabag Pemerintahan Tak Ditahan