MUKOMUKO- Meskipun akan tegah proses berganti pimpinan Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, terus berjalan memproses perkara dugaan tipikor penyimpangan aset dan penghasilan pengelolaan manajemen keuangan BUMDes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko. Setelah sebanyak lima orang saksi diperiksa penyidik yakni Sekdes Berangan Mulya inisial N, Kepala Pasar N. Selanjutnya pengurus di BUMDes inisial S selaku Kaur Ketertiban, Inisial A selaku Kaur Distribusi dan inisal D selaku Kaur Administrasi BUMDes tidak menutup kemungkinan status perkara akan naik menjadi Penyidikan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu