MUKOMUKO- Kejaksaan Negeri Mukomuko mulai melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi di RSUD Mukomuko. Ini dilakukan untuk mengkonfrontir data-data yang didapat jaksa penyidik dari sejumlah dokumen yang disita dari RSUD Mukomuko beberapa waktu lalu.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu