TUBEI – Rencana Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lebong memungsikan 10 unit rumah dinas (rumdin) untuk pejabat eselon II di Desa Suka Bumi, Kecamatan Lebong Sakti tetap diupayakan terlaksnakan tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini, kebutuhan anggarannya akan diusulkan. ”Nanti silakan Bagian Umum menyapaikan usulan anggaran untuk perbaikannya,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Untuk anggaran yang sempat diplot dalam APBD murni senilai Rp 1 miliar, diakuinya sudah dialihkan untuk penanganan Covid-19 saat dilakukan refocusing anggaran. Sementara kondisi 10 unit rumdin pejabat eselon II iru rata-rata sudsh rusak berat. Untuk memperbaikinya butuh anggaran Rp 100 juta per unitnya sesuai estimasi yang dilakukan Pemkab Lebong.
Sumber : Rakyat Bengkulu