ARGA MAKMUR- Dalam tahun ini, Kejari BU sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), sedangkan dua kasus lagi masih diusut jaksa. Dua kasus korupsi yang sudah ditetapkan tersangka yakni Kades Dusun Baru II Bengkulu Tengah (Benteng), Maryono yang kini sudah ditahan.
Sumber : Rakyat Bengkulu