usut 28 kasus tipikor, selamatkan Rp 3,1 miliar

BENGKULU,RB-Sepanjang tahun 2019 ini polda bengkulu dan jajaran mengusut 28 kasus tindak pidana korupsi.dari jumlah tersebut 21 kaus telah diselesaikan tuntas dan berhasil menyelamatkan uang negara.

[Berita Selengkapnya]

Sumber:Rakyat Bengkulu