KAUR – Tidak hanya mengusut dan hibah Bawaslu Kaur dan menetapkan tersangka. Kejari Kaur saat ini membidik dana hibah di KPUD Kaur dengan total mencapai angka Rp 25 miliar. Dana hibah itu berasal dari APBD Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaur.
Sumber: Rakyat Bengkulu