BENTENG – Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini terus mengusut proyek penggantian jembatan air Taba Terunjam B sebesar 25 miliar yang lokasinya di Desa Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi. Plh Kasi Pidsus Dodi Yansah Putra, SH. menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan penghitungan kerugian negara. “Untuk pelaksana proyek tersebut adalah PT. Asria Jaya berasal dari Pontianak. Jembatan tersebut dilakukan dengan menggunakan dana APBN yakni dari Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat”, pungkas Dodi.
Sumber : Rakyat Bengkulu