SELUMA,RB-Polres seluma memastikan Temuan BPK di dua OPD Pemkab seluma, dinas PUPR dan Sekretariat DPRD dibawah ke ranah hukum. sebelu melakukan pengusutan lebih lanjut,penyidik tipidkor satreskrim polres seluma terlebih dahulu koordinasi ke inspektorat seluma.
Sumber : Rakyat Bengkulu