Bengkulu – Politisi Partai Nasdem DPRD Provinsi Bengkulu, H. Edi Sunandar, SE., mempertanyakan hasil tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu pada belanja modal APBD tahun 2017 senilai Rp6,5 miliar lebih. Bahkan pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut proyek atau pengadaan yang merugikan keuangan negara.
Dikatakan Edi, sesuai dengan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, bahwa tindak lanjut diberikan selama 60 hari. Terutama untuk temuan proyek jalan di Dinas PUPR. Seperti yang disebabkan ketidaksesuaian dengan kontrak atau perencanaan atau kelebihan pembayaran dan tidak sesuai volume.
“Ini kan sudah hampir dua bulan. Apakah temuan itu sudah diselesaikan atau belum. Jangan sampai mengganggu penilaian opini Pemprov dalam meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan tahun 2017 tersebut,” ujar Edi kemarin.
Lebih Lengkap Baca Link Berikut:
02042018-01-Usut Temuan BPK Rp 6.5 M-ok
Sumber : Rakyat Bengkulu
Entitas : Provinsi Bengkulu