BENGKULU – Pemprov Bengkulu melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu dalam APBD Perubahan ( APBD-P) tahun 2020 mengalokasikan pembayaran utang pekerjaan fisik. Nilainya mencapai kurang lebih Rp.67 miliar untuk kegiatan yang dilaksanakan ditahun 2018 dan 2019.
Sumber: Rakyat Bengkulu