KAUR – Sebelumnya utang pajak kendaraan dinas (randis) Pemkab Kaur sebesar Rp. 1,1 miliar. Setelah dibayar oleh pihak terkait saat ini menyisakan Rp. 500 juta. “Data yang kita terima dari Pemkab Kaur, kalu utang kendaraan dinas Rp. 500 juta yang belum dibayar itu, kendaraan dinas yang telah dilelang namun belum balik nama, sehingga masih tercatat sebagai aset Pemkab Kaur”, sampai Kepala Samsat Kaur, Sukardi, S.Pd.
Sumber : Rakyat Bengkulu