BENGKULU – Saat ini utang Pemerintah Provinsi Bengkulu ke sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek tahun 2017 mencapai Rp63 miliar. Untuk membayar utang atau menganggarkan di dalam APBD, DPRD meminta supaya ada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Sumber: Rakyat Bengkulu