BENGKULU, BE – Meski anggaran proyek View Tower dan Mess Pemda masuk dalam APBD 2012, namun untuk melaksanakannya harus dilaksanakan audit dari BPK untuk penggunaan anggaran tahun 2011. Syarat tersebut tercantum didalam klausul APBD 2012 yang ditandatangani bersama. Wakil Ketua II DPRD Provinsi H Ahmad Zakarsi mengatakan audit tersebut wajib dilakukan agar tidak tumpang tindih dalam penggunaan anggaran. ”Kalau tumpang tidih anggaran, bisa melanggar hukum,” ucapnya.
Dia mengatakan selama ini audit baru dilaksanakan untuk penggunaan anggaran tahun 2010 untuk pembangunan Mess Pemda dan View Tower. Sedangkan penggunaan anggaran tahun 2011 belum dilakukan audit. “Tetapi bila hal ini tidak ditaati, berarti penegak hukum harus bertindak,” ujarnya. APBD 2012 sudah diparipurnakan DPRD Provinsi setelah diverifikasi oleh Kemendari dan badan anggaran (Banggar), Mess Pemda dan View Tower dianggarkan sekitar Rp 22 miliar untuk melanjutkan pembangunan fasilitas pendukungan proyek eks multi years tersebut. Di sisi lain proyek Mess Pemda dan View Tower tersebut ditunggu oleh masyarakat, diharapkan cepat selesai. Sehingga ada tempat hiburan baru bagi masyarakat untuk sekadar membuang letih dan jenuh setelah seharian bekerja. Masyarakat berharap, View Tower dan dilengkapi dengan terowongan dan relif bersejarah tersebut menjadi tempat wisata yang menyenangkan. “Saya berharap bagunan ini (View Tower) cepat selesai, sehingga ramai pengujung,” ucap Sustriyanti (33) warga Kota yang menyempatkan melihat View Tower dari depan rumah dinas Gubernur Bengkulu. Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Provinsi Ir Ali Berti LN mengatakan 2 proyek eks multi yers tersebut akan dilanjutkan tahun ini sesuai yang diprogramkan oleh Dinas Pekerjaa Umum (PU) Provinsi. Dia mengatakan proyek tersebut menjadi prioritas penyelesaian, agar bisa segera dimanfaatkan. “Anggarannya sudah masuk dalam APBD (2012) sehingga tahun ini akan diselesaikan,” ujarnya. (100)
Sumber : bengkuluekspress.com