MUKOMUKO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko memastikan penyelidikan pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko Rp 20 miliar masih berlanjut. Untuk kedua kalinya Penyidik Kejari Mukomuko bersama tenaga ahli konstruksi melakukan pengecekan ulang bangunan mangkrak tersebut. Terutama mengecek volume bangunan. “Kami beberapa waktu lalu kembali turun ke bangunan. Untuk memastikan peristiwa dari proyek gedung PA mangkrak ini,” kata Kejari Mukomuko, Rudi Iskandar SH, MH melalui Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim SH, MH.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu