Vonis 12 Terdakwa Korupsi BTT Seluma Tidak Ada Upaya Hukum Lanjutan

SELUMA- Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap 12 terdakwa dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun anggaran 2021.Dari vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Selasa 11 Juni 2024 tersebut, sepertinya tidak akan ada upaya hukum lanjutan yang dilakukan oleh penasihat hukum (PH) terdakwa maupun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sumber Berita: Rakyat Bengkulu

(Berita Selengkapnya)