BENGKULU – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu menjatuhkan vonis bersalah kepada Ferdi Efrimal. Mantan Kepala SMKN 6 Seluma, terdakwa korupsi itu dihukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Sumber : Rakyat Bengkulu
BENGKULU – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu menjatuhkan vonis bersalah kepada Ferdi Efrimal. Mantan Kepala SMKN 6 Seluma, terdakwa korupsi itu dihukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Sumber : Rakyat Bengkulu