KOTA MANNA – Setelah tujuh tahun tidak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, akhirnya Pemkab Bengkulu Selatan meraih WTP berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas LKPD Kanbupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021. Wakil Bupati BS Rifai Tajuddin mengatakan capaian tersebut merupakan kerja keras tim Pemkab BS. Dan atas raihan tersebut, Wabup mengaku senang, syukur dan bangga. Lebih lanjut disampaikan Wabup, dengan telah diterimanya LHP ini untuk dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman demi meningkatkan sistem penglolaan keuangan daerah dengan tetap patuh terhadap aturan agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.
Sumber : Rakyat Bengkulu