Wakil Ketua III DPD RI Kunjungi BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu

Bengkulu – Humas BPK

Senin, 7 September 2020. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Andri Yogama, Kepala Subaud Bengkulu I Ranni Agriadi, Kepala Subbagian Hukum Cosmas Andri Frans Katri Anggita, dan Kepala Subbagian Humas & TU Kalan Rony Setyo Kurniawan menerima kunjungan kerja Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin beserta rombongan di Kota Bengkulu.

Sultan Bakhtiar Najamudin lahir di Anggut, 11 Mei 1979. Sebagai wakil dari kaum muda, Sultan pernah terpilih menjadi Anggota DPD RI periode 2009-2014 dan pada periode 2019-2024 terpilih kembali dan menjabat sebagai Wakil Ketua III DPD RI Periode 2019-2024 yang berasal dari daerah pemilihan Bengkulu. Sultan sebelumnya juga pernah menjadi Wakil Gubernur Bengkulu pada tahun 2012 s.d. 2015.

Acara pertemuan berlangsung di ruang Pendidikan dan Pelatihan lantai dua Gedung Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu pada pukul 12.00 WIB. Sebelum acara dimulai, Wakil Ketua III DPD RI dan rombongan beserta Kepala Perwakilan menyempatkan untuk menikmati jamuan makan siang yang telah disiapkan.

Dalam sambutannya, Sultan menyampaikan bahwa maksud kunjungannya kali ini adalah dalam rangka menjalankan salah satu fungsi dari DPD RI yaitu pengawasan dalam kerangka fungsi representasi. Untuk lebih fokusnya lagi, Sultan menitikberatkan pengawasan pada kemajuan tindak lanjut yang telah dicapai oleh Pemerintah Daerah atas rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Andri Yogama menyampaikan laporan terkait besaran tindak lanjut yang telah dicapai oleh Pemerintah Daerah secara keseluruhan di Provinsi Bengkulu pada Semester II Tahun 2019 adalah sebesar 67%, dan Semester I 2020 sebesar 67%. Sedangkan tindak lanjut untuk temuan kerugian adalah sebesar 62%. Kondisi tersebut masih jauh dari target capaian kemajuan tindak lanjut yang ditetapkan oleh BPK adalah sebesar 75% dan secara nasional sebesar 85%. Untuk itu Andri menyampaikan harapan agar DPD RI dapat mendukung aktif percepatan tindak lanjut yang dilakukan Pemerintah Daerah agar kedepannya rekomendasi dari BPK dapat ditindaklanjuti sepenuhnya.

Dalam penutupnya, Sultan berjanji akan terus menjalin kerja sama dengan BPK untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK kepada Pemerintah Daerah. Acara diakhiri dengan berfoto bersama dan penandatanganan papan “Tekad Bersama Mewujudkan BPK yang Berintegritas”.