ARGA MAKMUR, BE – Puluhan warga Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih, BU mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) BU kemarin (16/7). Warga ini datang untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Kepala Desa Lebong Tandai, Supriyadi B oleh pihak kejaksaan atas tindak pidana pemalsuan tanda tangan bendahara desa atas nama Desi Lestari guna pencairan DD terhadap pertama tahun 2018.
Sumber : Bengkulu Ekpsress