KAUR – Sudah satu tahun, jalan penghubung Kecamatan Kemuning tepatnya di Desa Ulak Agung Kecamatan Padang Guci Hilir, belum dilakukan perbaikan secara permanent, pasca rusak akibat abrasi satu tahun lalu. Kepala Desa Ulak Agung Kecamatan Padang Guci Hilir Nikeng putra Jaya mengatakan, beberapa waktu lalu telah dilakukan perbaikan sementara oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menanggulangi sementara jalan tersebut agar masyarakat bisa melintas dijalan.
Sumber : Rakyat Bengkulu